Headlines Temajuk News :
Home » , , , , , , , , , , , » Pernyataan Gubernur Kalimantan Barat Mengenai Camar Bulan Temajuk

Pernyataan Gubernur Kalimantan Barat Mengenai Camar Bulan Temajuk

Written By Menara Sambas on Sabtu, 15 Oktober 2016 | 08.54

Peta Kalimantan Barat
Temajuk News | "Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah harga mati, jangan sampai satu jengkal pun tanah Kalimantan Barat diambil negara lain".

Kalimat keras ini dilontarkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis dalam serangkaian pertemuan dengan sejumlah masyarakat, tokoh adat, agama, bupati dan wali kota beberapa waktu terakhir ini.

Cornelis tidak asal bicara. Wilayah pemerintahannya yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia Timur, memang dihadapkan pada banyak soal pelik seperti terbatasnya prasarana dan sistem pelayanan publik meliputi listrik, air bersih, pendidikan dan kesehatan.  Belum lagi, masalah kurangnya anggaran dan sumber daya manusia.

Dibandingkan dengan warga Sarawak, kehidupan warga Indonesia di perbatasan Kalimantan Barat, bagai bumi dan langit.

Warga Sarawak menikmati akses transportasi yang mulus, cahaya listrik yang terang sepanjang waktu, air bersih yang mengalir berlimpah, ditambah layanan pendidikan dan kesehatan yang sangat memadai.

Sungguh, tak ada seorang pun warga Kalimantan Barat di perbatasan yang tidak kepincut dengan kelebihan Sarawak itu, apalagi warga kedua negara di perbatasan itu memang berkerabat karena berasal dari rumpun yang sama.

Tak apa kepincut pada kelebihmakmuran orang lain, tapi jika wilayah sendiri dicaplok itu sama sekali tak bisa ditoleransi.

"Orang dapat pindah, tetapi daratan, lautan, dan udara, jangan sampai ikut pindah," kata Cornelis sengit.

Cornelis kaget mendapati kenyataan bahwa Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektare yang masuk wilayah provinsi keadministrasinnya, kini menjadi wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia.

Dengan tegas Cornelis menyatakan, Camar Bulan adalah wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824.

"Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada pemerintah Malaysia. Tanah itu akan tetap saya pertahankan," tegasnya  Kamis akhir September lalu.

Traktat London

Cornelis lalu menunjuk Traktat London, yakni kesepakatan bersama Kerajaan Inggris dan Belanda mengenai pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara.

Traktat London ditandatangani 17 Maret 1824 dengan tujuan mengatasi konflik yang muncul beriringan dengan Perjanjian Britania - Belanda pada 1814.

Traktat ini salah satunya menyebutkan, batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershed (mata air).  Artinya, batas kedua negara ditentukan oleh batas alam, yaitu aliran sungai atau gunung, deretan gunung, dan punggung pegunungan.

Kondisi geografis Dusun Camar Bulan sendiri datar, tanpa pegunungan, tanpa sungai, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai watershead.

"Jadi, kenapa wilayah itu harus masuk ke peta Malaysia?" kata Cornelis.

Cornelis juga meminta hasil pertemuan pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kinabalu, pada 1976, dan hasil pertemuan kedua negara di Semarang, Jawa Tengah, tahun 1978, dibatalkan.

Kedua pertemuan itu menyebutkan Camar Bulan masuk wilayah Malaysia.  Padahal itu sangat bertentangan dengan Traktat London, peta Belanda, dan peta Inggris.

Gubernur mengaku mendapatkan informasi bahwa Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional sudah memasukkan Camar Bulan ke wilayah Malaysia.

Dia tegas meminta kesepakatan-kesepakatan itu tidak ditandatangani karena sangat merugikan Indonesia, khususnya Kalimantan Barat.

Cornelis akan memprotes pemerintah pusat kalau wilayah Camar Bulan dinyatakan bukan milik Kalimantan Barat.

Cek ulang

Dia pun meminta Bupati Sambas Juliarti D. Alwi untuk mengecek ulang patok batas di perbatasan dengan Sarawak.

"Tidak hanya di Sambas, seluruh kepala daerah yang wilayahnya berbatasan dengan Sarawak, harus mencek ulang patok batas daerahnya masing-masing," tegasnya.


Dia menganggap acuan Traktat London adalah solusi terbaik bagi konflik perbatasan ini, di antaranya dengan melihat patok batas 104 buatan Belanda.

Patok-patok itu  sudah diuji laboratorium. Hasilnya, persis sama dengan material patok batas yang ada di Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas.

Ia menantang untuk membandingkankanya dengan patok batas 104 yang baru dibuat dan ditancap jauh sampai 1.499 hektare ke dalam wilayah Kalimantan Barat.

Warga Desa Temajuk sendiri menjalani kehidupan relatif sulit.  Tanpa jalan yang layak, mereka harus tergantung kepada kebaikan alam.

Pemerintah daerah sendiri mengaku sudah berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah perbatasan, misalnya dengan membangun jalan dari ibu kota kabupaten ke perbatasan, atau melengkapi sarana pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

Kini tengah dibangun jalan Liku (ibukota Kecamatan Paloh) - Temajuk yang jaraknya 45 kilometer.  

Tak hanya soal perbatasan, provinsi ini juga menghadapi persoalan-persoalan pelik lainnya seperti rencana pembangunan pelabuhan kilang gas dari Natuna dan terancamnya habitat penyu langka. Temajuk News Crew.
Sumber: ANTARA News
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Temajuk Website | @Marwa Group | Temajuk Website
Copyright © 2016. Temajuk News - All Rights Reserved
Created by Temajuk Website Published by Andi Marwan, S.Sos @Marwa Group
Proudly powered by Blogger
google-site-verification: googlec926a3d83bf13330.html