Headlines Temajuk News :
Home » , , , , , , » Sungai Sajingan Kecil Diduga Tercemar Akibat Luapan Penampungan Limbah Perusahaan Yang Masuk Ke Sungai

Sungai Sajingan Kecil Diduga Tercemar Akibat Luapan Penampungan Limbah Perusahaan Yang Masuk Ke Sungai

Written By Menara Sambas on Jumat, 14 Oktober 2016 | 23.57

Ikan Mati dan Air Bau Di Sungai Sajingan Kecil
Temajuk News | Ikan di aliran Sungai Sajingan Kecil di Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung bertimbulan dan mati. Tak Cuma itu, warga pun mengaku kulit menjadi gatal
usai mandi di sungai tersebut.
Kondisi ini pun telah dilaporkan ke pihak terkait termasuk ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sambas, karena ada dugaan akibat tercemar limbah.
Kepala Desa Semanga, Jube Herzami mengatakan matinya ikan di sungai yang ada. Telah terjadi sekitar sepuluh hari di aliran sungai Sajingan Kecil.
"Kita awalnya mengira ikan mati karena tuba (racun ikan). Tapi setelah dilihat, air sungai berubah warna, timbulkan bau tak sedap seperti tercampur dengan semacam limbah perusahaan," kata Jube, Jumat (14/10) kepada wartawan.
Bau tak sedang air sungai lumayan menyengat bahkan itu terjadi sampai Jumat (14/10). Kemudian ada warga yang melaporkan mengalami gatal-gatal kulit setelah mandi di sungai.
"Ada warga kulitnya gatal dan merah-merah. Bahkan ada yang sempat di rawat di Polindes," katanya. Kekhawatiran lainnya, karena banyaknya ikan bermatian. Ada warga yang tidak tahu, kemudian mengambil ikan yang mati mengapung untuk dikonsumsi, yang dampaknya bisa saja berbahaya.
"Jelas kita khawatir, terlebih sungai adalah sumber penghidupan warga, karena ada yang bermata pencaharian pencari ikan. Air sungai juga digunakan untuk aktivitas warga, seperti mandi atau mencuci," katanya. Pihak desa, telah melaporkan kejadian ini ke Muspika Sejangkung, yang diantaranya ada unsur kepolisian sektor Sejangkung. Yang kemudian disarankan melaporkan ke BLH Kabupaten Sambas.
"Kamis kemarin kita lapor. Dan Sabtu, BLH berjanji akan turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan," katanya. Selanjutnya, masyarakat berharap apa yang terjadi di Sungai di Desa Semanga ditindaklanjuti. Jika memang ini akibat pencemaran limbah atau
luapan penampungan limbah perusahaan yang masuk ke sungai. Harus diberikan efek jera. "Kalau memang terbukti ini limbah perusahaan. Maka perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab," katanya.
Pemkab juga harus melihat izin dari perusahaan tersebut. Apakah telah sesuai persyaratan atau belum, termasuk lokasi kolam penampungan limbah yang ada. Bahkan kalau bisa seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sambas.
"Sungai ini sumber kehidupan masyarakat. Kalau ini tidak segera di antisipasi, bisa-bisa ikan sungai habis bermatian. Bisa saja kejadian ini melebar, karena air sungai terus mengalir," katanya. Kepala BLH Kabupaten Sambas, Darsono menyebutkan setelah menerima pengaduan dari Masyarakat dan Kades Semanga Kecamatan Sejangkung.
Rencana pada Sabtu akan mengirim tim untuk mengecek lokasi sebagai langkah tindak lanjut. "Sabtu, tim dari BLH akan dikirim ke lokasi untuk mengecek," kata
Darsono, saat ditelepon mengaku sedang berada di Singkawang, Jumat (14/10).
Kalau memang benar itu karena pencemaran. Pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan.
"Kalau terbukti itu akibat pencemaran, kita akan berikan tindakan," kata Darsono. Temajuk News Crew 14/10/2016
Sumber: Pontianak Post
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Temajuk Website | @Marwa Group | Temajuk Website
Copyright © 2016. Temajuk News - All Rights Reserved
Created by Temajuk Website Published by Andi Marwan, S.Sos @Marwa Group
Proudly powered by Blogger
google-site-verification: googlec926a3d83bf13330.html